Sabtu, 26 Oktober 2024 SDN 61 KARARA KOTA BIMA menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2024. Rapat yang digelar di SDN 61 KARARA dihadiri oleh : Bapak Abdul Salam M,Pd sebagai Koordinator Pengawas, Mashullah S.Pd SD sebagai Pengawas Pembina, Bapak Drs. Maskur sebagai Ketua Komite dan Seluruh Guru dan Pegawai SDN 61 Karara Kota bima Rapat dibuka oleh Kepala SDN 61 KARARA KOTA BIMA Ibu Maryani S.Pd SD Dalam sambutannya, Kepala SDN 61 KARARA KOTA BIMA menyampaikan bahwa penyusunan RKAS merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. RKAS merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran sekolah yang disusun secara sistematis dan terencana untuk mencapai tujuan sekolah. "RKAS merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, penyusunan RKAS harus dilakukan secara cermat, teliti dan transparan." ujar ibu Maryani S.Pd SD . Dalam rapat tersebut, para peserta membahas beberapa hal penting, antara lain: analisis kebutuhan sekolah, penentuan prioritas kegiatan, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran. Peserta rapat juga berdiskusi untuk menentukan prioritas kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Beberapa kegiatan yang diprioritaskan antara lain: pengembangan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru dan pegawai, dan peningkatan prestasi peserta didik. Bapak Abdul Salam M.Pd Sebagai Koordinator Pengawas berharap bahwa penyusunan RKAS tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen RKAS yang berkualitas. RKAS yang berkualitas akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah yang efektif dan efisien, ujar Bapak Abdul Salam M.Pd Sebagai Koordinator Pengawas..